Taufik Dukung Peralihan Reklame Konvensional ke Videotron

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan
terus mendorong peralihan reklame konvensional seperti baliho dan spanduk ke reklame digital berbasis videotron atau megatron. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus adaptasi menuju konsep Kota Global.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Menurutnya, keberadaan baliho berukuran besar di sejumlah titik dinilai membuat wajah kota terkesan semrawut dan perlu ditata ulang.

“Kalau bisa, reklame-reklame besar di pinggir jalan itu diganti dengan videotron. Reklame konvensional kan sifatnya benda mati, tidak bergerak. Sementara videotron lebih modern dan dinamis,” ujar Taufik kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, peralihan ini juga sejalan dengan konsep “budaya terang” yang sedang didorong pemerintah kota. Videotron yang memancarkan cahaya dinilai mampu memberikan efek visual lebih tertata dibandingkan tumpukan baliho dan spanduk di ruang publik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa reklame di area toko atau usaha kecil tetap diperbolehkan.

Taufik menambahkan, Pemkot Balikpapan saat ini tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Revisi yang ditargetkan rampung pada 2025–2026 itu akan mengatur lebih rinci mengenai perizinan serta skema pajak reklame digital, termasuk videotron.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD bersama pihak terkait berencana melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem pajak videotron, seperti Kota Bogor atau Batam. Studi tersebut dilakukan untuk mempelajari mekanisme penghitungan pajak, apakah berbasis durasi tayang per jam, per detik, atau skema lainnya.

“Kita masih merumuskan sistemnya supaya nanti saat perda atau perwali direvisi, kita sudah siap dengan regulasi yang jelas,” katanya.

Dia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini akan mengancam pelaku usaha reklame konvensional. Menurutnya, pemerintah justru mendorong para pengusaha untuk bertransformasi ke reklame digital.

“Bukan mematikan ekonomi mereka, tapi mengarahkan untuk beralih ke videotron. Jadi pengusaha reklame yang punya baliho besar bisa mengubahnya menjadi videotron. Kota jadi lebih cantik, tapi ekonomi tetap berjalan,” tegasnya.

Dengan penataan tersebut, DPRD berharap wajah Kota Balikpapan menjadi lebih tertib, modern, dan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang kota. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *