KTL MT. Haryono Diharapkan Jadi Titik Balik Kedisiplinan Pengendara

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Penetapan Jalan MT. Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di salah satu koridor paling padat di kota.

Koridor mulai simpang Beruang Madu hingga simpang Wika selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran dan kemacetan, terutama pada jam tertentu. Melalui KTL, area tersebut akan diawasi secara intensif oleh instansi terkait untuk memastikan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar.

“Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah area yang ditetapkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih teratur, aman, tertib, lancar, dan selamat. Pengguna jalan didorong lebih patuh terhadap aturan yang berlaku,” terang Yusri, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa KTL tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar membiasakan diri mematuhi etika berlalu lintas. Peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih nyaman.

Untuk diketahui, KTL MT. Haryono dibagi menjadi empat segmen. Yakni, mulai dari simpang Beruang Madu hingga simpang Wika. SK tersebut juga menetapkan jam larangan parkir pada pukul 06.00–09.00 WITA dan 16.00–19.00 WITA sebagai upaya mengurangi kemacetan pada jam sibuk.

Dishub bersama Polresta Balikpapan telah memasang marka dan rambu pendukung, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sepanjang koridor tersebut. Pemerintah juga menyiapkan stiker pelanggaran yang dilengkapi pasal hukum terkait sebagai bentuk penindakan sekaligus edukasi.

Yusri berharap kebijakan ini dapat meningkatkan disiplin para pengendara dan memberikan dampak nyata pada kelancaran lalu lintas di MT Haryono.

“Kami ingin masyarakat lebih tertib, sehingga kondisi lalu lintas semakin aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *