Kasus Enam Anak Tewas, Dewan Serukan Penambahan Ruang Bermain

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Tragedi meninggalnya enam anak di sebuah kubangan bekas galian di Kilometer 8, Graha Indah, Balikpapan Utara, masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Balikpapan.

Insiden yang terjadi pada Senin (17/11/2025) itu menuai perhatian berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim, yang menyebut kejadian tersebut sebagai tamparan keras bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.

“Saya miris sekali. Enam anak, ya Allah… saya sampai tidak bisa berkata-kata,” ujarnya dengan nada penuh kesedihan saat dimintai tanggapan, Kamis (20/11/2025).

Menurut Iim, insiden itu mencerminkan sejumlah persoalan mendasar terkait keselamatan anak dan minimnya fasilitas bermain aman di lingkungan permukiman.

Anak-anak, katanya, berada pada fase eksplorasi yang membutuhkan ruang untuk bergerak, bermain, dan berkembang tanpa risiko bahaya.

“Anak-anak usia itu sedang aktif-aktifnya mengeksplorasi. Mereka lihat air, mereka senang. Mereka tidak memikirkan risiko. Air dan balon itu daya tarik bagi mereka,” ungkapnya.

Iim menegaskan, pengawasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua kandung, tetapi juga seluruh warga yang tinggal di lingkungan tersebut. Ia menilai, budaya saling peduli dan mengawasi perlu kembali diperkuat.

“Anak itu bukan hanya anak yang lahir dari rahim kita. Anak tetangga juga harus kita awasi bersama,” katanya.

Dia menekankan bahwa sikap individualistis dalam kehidupan bermasyarakat harus diminimalkan. Kepekaan sosial, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa.

Selain faktor pengawasan, Iim juga menyoroti minimnya ruang bermain yang layak dan aman bagi anak-anak di Balikpapan.

Ia mengatakan bahwa dengan jumlah penduduk Balikpapan yang terus bertambah, kebutuhan ruang bermain publik semakin mendesak.

“Dengan jumlah penduduk Balikpapan yang banyak, ruang bermain itu harus ditambah. Ini juga sudah kami bahas dalam FGD kemarin. Kita berharap perencanaan ini bisa masuk dalam anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa fasilitas bermain yang dibangun pemerintah harus inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat. Namun, pembangunan fasilitas saja tidak cukup tanpa peran aktif warga dalam menjaga, memanfaatkan, dan mengawasi penggunaannya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *