Dewan Desak Pemkot Balikpapan Segera Tangani Jalan Rusak di Balikpapan Timur

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kondisi jalan rusak di kawasan Balikpapan Timur kembali menuai keluhan warga. Sejumlah ruas seperti Jalan Mulawarman, Teritip, hingga kawasan sekitar Manggar menjadi perhatian, lantaran kerusakan yang sempat diperbaiki kini kembali muncul dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan dari Dapil Balikpapan Timur, Sofyan Jufri, mendesak pemerintah kota agar segera mengambil langkah konkret. Ia menilai pemerintah harus turun langsung ke lapangan dan tidak lagi berdebat soal status kepemilikan jalan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya karena persoalan status jalan. Yang penting rusak, ya segera ditangani,” tegas Sofyan, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya urusan infrastruktur semata, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.

Ia menyebut, setiap hari ratusan kendaraan melintas di ruas-ruas utama Balikpapan Timur, termasuk kendaraan berat dari kawasan industri dan pelabuhan, sehingga kondisi jalan cepat mengalami kerusakan.

“Balikpapan Timur ini pintu keluar-masuk logistik dan aktivitas industri. Kalau jalannya rusak, bukan hanya warga yang dirugikan, tapi juga sektor ekonomi dan distribusi barang,” ujarnya.

Sofyan mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di sejumlah titik.

Ia meminta agar petugas segera melakukan peninjauan lapangan dan mempercepat perbaikan ringan, sembari menyiapkan program peningkatan jalan untuk jangka panjang.

“Kami di Komisi IV akan mendorong agar DPU menindaklanjuti laporan masyarakat secepatnya. Kalau bisa, tidak menunggu tahun anggaran baru,” tambahnya.

Selain menyoroti DPU, Sofyan juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim, terutama pada ruas yang berstatus jalan provinsi. Ia menilai koordinasi yang lemah seringkali menjadi hambatan dalam percepatan perbaikan di lapangan.

“Kalau jalan provinsi rusak di wilayah Balikpapan, pemerintah kota jangan diam. Tetap bisa menyuarakan dan mengusulkan agar segera diperbaiki. Ini soal kepentingan warga,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *