Lintasbalikpapan.com – Pelatih Timnas U-17, Nova Arianto, telah resmi menetapkan 21 pemain yang akan memperkuat Garuda Muda di ajang Piala Dunia U-17 2025. Dari total skuad tersebut, hanya empat pemain yang berstatus diaspora, yakni Matthew Baker, Lucas Lee, Eizar Tanjung, dan Mike Rajasa Hoppenbrouwers. Keempatnya kini menimba ilmu sepak bola di luar negeri, Matthew Baker di Melbourne FC (Australia), Lucas Lee di Ballistic United SC (Amerika Serikat), Eizar Tanjung di Sydney FC (Australia), dan Mike Rajasa di FC Utrecht (Belanda).
Kehadiran mereka menjadi warna tersendiri dalam skuad muda Indonesia, yang berbeda dari timnas senior yang kini banyak di perkuat pemain naturalisasi. Perbedaan ini tak hanya terletak pada asal pemain, tetapi juga pada aspek legalitas kewarganegaraan yang menjadi syarat utama dalam keikutsertaan ajang resmi FIFA.
Kendala Hukum dalam Naturalisasi Pemain Muda Timnas U-17
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa proses naturalisasi bagi pemain di kelompok usia muda seperti U-17 tidak semudah yang dilakukan di level senior. Ia menegaskan, aturan FIFA dan hukum kewarganegaraan Indonesia mengharuskan minimal salah satu orang tua pemain memiliki paspor Indonesia sejak anak tersebut lahir.
“Kalau salah satu orang tuanya tidak memiliki paspor Indonesia saat anak lahir. Otomatis anak itu tidak bisa langsung memegang kewarganegaraan ganda. Karena itu, pemain diaspora di U-17 tidak bisa langsung di naturalisasi seperti pemain senior,” ujar Arya.
Proses administrasi yang panjang menjadi hambatan tersendiri. Pemain usia di bawah 18 tahun belum dapat mengajukan naturalisasi penuh karena status kewarganegaraan mereka masih mengikuti orang tua. Berbeda dengan pemain berusia 21 tahun ke atas yang bisa memilih dan mengurus kewarganegaraan baru secara mandiri.
Fokus PSSI: Bina Talenta Asli dan Diaspora Berdarah Indonesia
Menurut Arya, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya untuk menjaga keabsahan dan transparansi proses keikutsertaan pemain di level internasional. Ia mencontohkan, ada beberapa pemain berdarah Indonesia-Amerika yang tinggal di Tanah Air. Namun karena kedua orang tuanya telah berwarga negara asing, mereka belum bisa membela Timnas U-17.
“Prosesnya berbeda. Kalau orang tuanya dua-duanya warga asing, butuh waktu lama untuk penyesuaian legalitas. Sedangkan pemain diaspora yang bisa bergabung saat ini umumnya memiliki salah satu orang tua berkewarganegaraan Indonesia,” kata Arya.
Dengan kondisi ini, PSSI tetap berfokus pada pembinaan pemain lokal dan diaspora yang masih memiliki hubungan kewarganegaraan Indonesia. Hal ini di harapkan menjadi pondasi kuat bagi regenerasi sepak bola nasional. Sekaligus memastikan semua pemain yang tampil di Piala Dunia U-17 2025 memenuhi ketentuan resmi.
Adapun Garuda Muda akan berlaga di Piala Dunia U-17 2025 yang di gelar di Qatar mulai 3 hingga 27 November. Indonesia tergabung di Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia. Tantangan besar menanti, namun komposisi skuad yang solid dan penuh semangat muda di harapkan mampu membawa kejutan bagi publik sepak bola dunia.

 
																						








