Dewan Bahas Kajian Akademik Penataan Kabel Bawah

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas Kajian Akademik Penataan Kabel Bawah Tanah sebagai langkah awal menuju penataan infrastruktur kota yang lebih rapi dan modern.

“Kajian hari ini membahas tentang penanaman kabel bawah tanah. Tujuannya untuk mendukung estetika kota dan sejalan dengan visi-misi Wali Kota Balikpapan menuju Smart City,” ujar Yusri usai kegiatan, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, penataan kabel bawah tanah tidak hanya memperindah tampilan kota, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan.

“Dari sisi estetika dan keamanan, jaringan bawah tanah jauh lebih baik. Kita ingin Balikpapan menjadi kota yang tertata seperti kota-kota besar lainnya, misalnya kota di negara Singapura,” tambahnya.

Yusri menjelaskan, pemerintah kota saat ini sudah menyiapkan jalur utilitas di sejumlah titik, seperti di Jalan MT Haryono yang akan menjadi daerah percontohan. Selain itu, penataan serupa juga telah dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, meski masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Kami berharap program ini bisa terus berjalan meskipun ada pemangkasan anggaran sekitar Rp1,2 triliun tahun depan. Karena dari sisi estetika kota dan kemajuan wilayah, ini sangat penting,” tegasnya.

Komisi III juga meminta agar nantinya, setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, setiap pengembang perumahan wajib menata jaringan kabel secara bawah tanah di kawasan yang mereka bangun.

Yusri berharap kajian akademik ini dapat rampung pada tahun 2026 dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2027.

“Balikpapan sudah dikenal sebagai kota terbersih dan menjadi beranda IKN. Maka penataan kabel ini akan memperkuat citra kota yang modern, bersih, dan tertib,” pungkasnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *