Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus berupaya menciptakan sistem pajak daerah yang adil dan transparan. Salah satunya melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mulai terasa pada awal 2025.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting agar penerimaan pajak lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Sejak 2023 kami sudah melakukan pra-sosialisasi bersama ketua RT terkait rencana penyesuaian NJOP. Tujuannya agar warga mendapat pemahaman lebih awal bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan nilai tanah, lokasi, serta peta wilayah,” ujarnya pada Selasa (26/8/2025).
Pada 2024, masyarakat masih menikmati stimulus pajak hingga 100 persen sehingga besaran PBB tidak berubah. Namun mulai tahun ini, stimulus tersebut disesuaikan menjadi 55–60 persen. “Jadi bukan kenaikan mendadak, melainkan penyesuaian bertahap yang sebelumnya sempat ditunda,” jelas Idham.
Ia mencontohkan, nilai NJOP terendah di Balikpapan sebesar Rp14 ribu per meter persegi di kawasan hutan dan tambak mati, sementara yang tertinggi mencapai Rp14 juta per meter persegi di ruas strategis seperti Jalan Sudirman. Klasifikasi ini, kata Idham, mengikuti ketentuan dari Kementerian Keuangan yang membagi wilayah berdasarkan peruntukan, baik komersial, perumahan, maupun industri.
BPPDRD memahami bahwa perubahan ini membutuhkan adaptasi. Karena itu, berbagai saluran komunikasi dibuka untuk masyarakat, mulai dari posko di kantor, call center, hingga mobil layanan keliling yang menyambangi kelurahan dan kecamatan.
“Kalau ada data yang belum sesuai, masyarakat bisa langsung mengajukan klarifikasi. Tim kami siap turun mengecek ulang agar data semakin akurat,” tambahnya.
Menurut Idham, langkah ini penting bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan keadilan. “Kami ingin setiap warga membayar pajak sesuai kemampuan dan nilai asetnya. Pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap patuh dan kooperatif. “Kami berterima kasih atas kesadaran masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, penyesuaian NJOP bisa berjalan lancar dan manfaatnya dirasakan bersama,” pungkasnya.
Dengan pendekatan sosialisasi yang berlapis, Pemkot Balikpapan optimistis masyarakat akan semakin memahami tujuan penyesuaian NJOP, yaitu membangun kota secara berkelanjutan dan lebih merata. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)






