Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan perhatian serius yang ditunjukkan DPRD Kota Balikpapan terkait persoalan layanan air bersih di kota ini. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam keterangan persnya pada Senin (14/7/2025).
Menurut Bagus, Pemkot terus berupaya melakukan pembenahan menyeluruh dalam rangka menjamin ketersediaan air bersih yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Balikpapan. Berbagai langkah konkret disiapkan melalui program strategis jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Pemkot akan:
• Menambah booster di wilayah dataran tinggi,
• Melakukan optimalisasi instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB),
• Merehabilitasi dan merevitalisasi jaringan perpipaan,
• Mengaktifkan kembali sumur produksi di Instalasi Gunung Tembak.
“Langkah cepat ini diperlukan agar pasokan air lebih stabil, terutama bagi warga di kawasan rawan distribusi seperti dataran tinggi,” terang Bagus.
Sedangkan dalam jangka menengah, PTMB akan menambah kapasitas produksi air bersih sebesar 200 liter per detik, yang bersumber dari Embung Aji Raden.
Untuk jangka panjang, Pemkot tengah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna memanfaatkan potensi sumber air dari Sepaku Semoi, wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Pemkot juga berharap agar PTMB Balikpapan dapat bekerja secara lebih efektif, profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan publik akan layanan air bersih yang berkualitas.
“PTMB terus melakukan perbaikan internal, memperbaiki pelayanan, dan menyesuaikan diri dengan tantangan ke depan,” ujar Bagus.
Terkait usulan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi kinerja PTMB, Pemkot memberikan dukungan penuh. “Kami menghormati dan mengapresiasi inisiatif DPRD sebagai bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap BUMD,” tegasnya.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen kolaboratif antara Pemkot dan DPRD dalam menjamin hak dasar warga terhadap air bersih, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Balikpapan. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)












