Lintasbalikpaan.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meski telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu dan mengantongi anggaran mencapai Rp106 miliar, proyek tersebut masih menemui berbagai hambatan, terutama terkait persoalan administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa pembangunan fisik belum berjalan karena masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintahan.
“Pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat masih berjalan, dan Sementara masih dirapatkan, masalahnya apa sih yang bikin telat,” ujarnya saat ditemui wartawan, pada Selasa (15/4/2025).
Alwiati menjelaskan bahwa Dinkes saat ini masih fokus menyelesaikan proses administrasi sebagai bagian dari tahapan penting dan pelaksanaan konstruksi juga terus berjalan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kontraktor pelaksana yang dianggap tidak profesional akan dikenai sanksi tegas, termasuk masuk dalam daftar hitam (blacklist), Alwiati menyatakan hal tersebut memungkinkan jika mengacu pada aturan yang ada.
“Tentu, kalau secara aturan ya harusnya diblacklist. Rencana kita tetap dijalankan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai rincian teknis keterlambatan maupun realisasi anggaran, Alwiati menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pimpinan proyek (Pimpro).
Pasalnya, lanjut Alwiati, Dinkes hanya berperan sebagai pengguna anggaran, bukan pelaksana teknis.
Dengan anggaran sebesar Rp106 miliar, pembangunan RS Balikpapan Barat diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan di kawasan Balikpapan Barat yang selama ini dinilai masih minim fasilitas.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan proyek tersebut akan benar-benar selesai dikerjakan. Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas agar pembangunan bisa segera selesai dan tidak tertunda. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)