Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa tidak ada praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni RON 92.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, yaitu RON 90 untuk Pertalite dan RON 92 untuk Pertamax. Spesifikasi ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah sejak awal penerimaan di terminal Pertamina,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (25/2/2025).
Heppy menjelaskan bahwa proses yang dilakukan di terminal utama BBM meliputi injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk agar mudah dikenali masyarakat, serta injeksi additive untuk meningkatkan performa Pertamax.
“Proses ini bukanlah pengoplosan atau pengubahan RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga menjalankan prosedur dan pengawasan ketat melalui kegiatan Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk. Distribusi BBM juga diawasi langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati seluruh prosedur untuk memastikan kualitas BBM dan mendistribusikannya sesuai standar. Dalam pelaksanaannya, proses distribusi diawasi oleh BPH Migas,” tambah Heppy.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) demi penyediaan produk berkualitas bagi masyarakat.
“Masyarakat dapat mempercayai Pertamina untuk menyediakan BBM berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan konsumen,” tutup Heppy.
Dengan klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak lagi meragukan kualitas produk BBM yang disalurkan dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam penyediaan energi berkualitas. (*)