BEM FH UNIBA Soroti Kecelakaan Simpang Rapak, Desak Pemkot Segera Bangun Flyover

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan di Simpang Rapak, Balikpapan, kembali menelan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (11/2/2025) ini melibatkan sebuah truk tronton dan pengendara sepeda motor, mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia di tempat. Truk tersebut diketahui melintas di luar jam operasional yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 551.2/0156/Dishub tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Barang.

Simpang Rapak selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan yang menghubungkan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Klamono. Wilayah ini juga menjadi akses penting yang menghubungkan Kecamatan Balikpapan Utara, Tengah, dan Barat. Namun, seringnya kecelakaan di kawasan ini membuat masyarakat khawatir, bahkan beberapa warga menyebutnya sebagai lokasi angker untuk dilalui.

Menurut data, dari 2019 hingga 2022 tercatat sejumlah insiden kecelakaan, dengan puncaknya pada tahun 2022, di mana empat orang meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka dalam satu insiden. Kondisi ini mendorong sejumlah warga mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Pemerintah Kota Balikpapan pada Juli 2022, menuntut tindakan konkret untuk mengatasi persoalan di Simpang Rapak.

Kecelakaan terbaru terjadi pada pukul 14.45 WITA, saat truk tronton yang seharusnya dilarang melintas sesuai dengan ketentuan surat edaran, justru berada di lokasi tersebut. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang sudah diterbitkan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (FH UNIBA) menyampaikan kecaman keras terhadap Pemerintah Kota Balikpapan atas kejadian ini.

“Kami mengecam pemerintah kota yang lalai dalam mengawasi penerapan aturan jam operasional kendaraan barang. Hal ini mencerminkan tidak adanya kepastian hukum dalam penerapan surat edaran tersebut,” tegas perwakilan BEM FH UNIBA.

BEM FH UNIBA juga menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera merealisasikan pembangunan flyover di kawasan Muara Rapak. Flyover dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Masyarakat sudah terlalu lama hidup dalam kekhawatiran setiap melewati Simpang Rapak. Pemerintah harus segera bertindak konkret untuk mencegah terulangnya tragedi ini,” tambahnya.

Masyarakat dan organisasi kemahasiswaan berharap tragedi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang memadai di kawasan rawan kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *