DPRD Balikpapan Dorong Penertiban Iklan Rokok Demi Wujudkan Kota Layak Anak

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan iklan rokok yang masih terpampang di sejumlah titik jalan meski telah ada kebijakan pelarangan dari Pemerintah Kota. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), bertujuan mendukung program Kota Layak Anak (KLA).

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyatakan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini menjadi perhatian serius.

Menurutnya, Komisi I akan segera berkoordinasi untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk rencana kunjungan lapangan guna meninjau lokasi-lokasi yang diduga melanggar aturan.

“Kami akan mengecek langsung titik-titik yang melanggar Perwali. Jika terbukti, kami akan meminta OPD terkait segera melakukan penertiban,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, ia mengimbau pengusaha reklame agar segera melakukan penertiban secara mandiri tanpa menunggu tindakan dari pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan memastikan kebijakan larangan iklan rokok di jalanan kota diterapkan secara efektif.

“DPRD akan terus mendorong penertiban di lapangan untuk mendukung upaya Pemkot mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak,” tambah Iwan.

Melalui penertiban yang konsisten, DPRD Balikpapan optimistis kebijakan ini dapat berjalan sesuai tujuan dan membawa dampak positif bagi lingkungan kota serta generasi muda. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *