Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran proses belajar mengajar dengan tetap mempertahankan guru honorer, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pendidikan di Kota Balikpapan.
“Guru honorer adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Mereka tetap melaksanakan tugas mengajar seperti biasa,” ujar Irfan.
Kendati demikian, Irfan mengakui bahwa sebagian guru honorer tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya karena masa kerja kurang dari dua tahun. Namun, hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk tetap menjalankan tugas mengajar.
“Kami mempertahankan tenaga honorer yang ada, tanpa menambah jumlahnya, agar sejalan dengan kebijakan pusat. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kekosongan kelas akibat kekurangan tenaga pengajar,” jelasnya.
Saat ini, Kota Balikpapan memiliki 1.516 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 35 tenaga didik ASN PNS, 1.963 ASN PPPK, serta 550 guru non-ASN di sekolah negeri dan 3.576 guru non-ASN di sekolah swasta.
Dengan jumlah tersebut, Disdikbud berupaya menjaga stabilitas proses pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP.
“Jika seluruh guru honorer dihentikan, tentu akan menimbulkan kekosongan yang berdampak pada kualitas pendidikan,” pungkasnya. (Djo)