Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Gunung di Samarinda, Berkat Rekaman CCTV

Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Aksi pencurian sepeda gunung yang terjadi di kawasan Palaran, Samarinda, pada akhir Desember 2024 akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Sektor Palaran, Polresta Samarinda. Berkat rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama, pelaku berinisial AM (24), warga Kutai Kartanegara, berhasil diamankan pada Kamis (1/1/2025).

Kapolsek Palaran, Komisaris Polisi Zarma Putra, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam (27/12/2024). Korban baru menyadari kehilangan sepeda gunung miliknya saat memeriksa garasi rumahnya.

“Korban awalnya menanyakan keberadaan sepeda kepada anaknya. Namun, setelah dicek, sepeda tersebut sudah hilang,” ungkap Kapolsek.

Penasaran dengan kejadian tersebut, korban memutar rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria melompati pagar rumah dan membawa kabur sepeda gunung miliknya, yang ditaksir bernilai Rp4 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palaran.

Berbekal rekaman CCTV, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku akhirnya ditangkap, dan sepeda gunung yang hilang berhasil ditemukan. Saat ini, AM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zarma Putra.

Kapolsek menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan kriminal, terutama di lingkungan rumah.

Dengan kasus ini, polisi kembali menegaskan pentingnya pemasangan CCTV sebagai langkah pencegahan sekaligus pengungkapan kejahatan. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *