Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika, melebihi target yang ditetapkan oleh BNN pusat. Dalam dua kasus tersebut, pihak BNNK mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti berupa 4,1 kilogram ganja kering.
Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahardianto, menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Kami hanya ditargetkan mengungkap satu kasus jaringan oleh BNN pusat. Namun, kami berhasil mengungkap dua kasus, artinya capaian ini telah melampaui target,” ujar Boni dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (23/12/2024).
Boni menekankan bahwa pendekatan BNNK dalam memberantas narkotika fokus pada pengedar dan bandar, bukan pengguna.
“Pengguna bukan penjahat, mereka adalah korban,” tegasnya. Ia juga menyatakan komitmen BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi sasaran jaringan internasional.
Boni mengungkapkan bahwa wilayah Kaltim menjadi target strategis bagi jaringan narkoba internasional karena maraknya aktivitas tambang di wilayah tersebut dan absennya industri rumahan sabu.
“Daerah tambang seperti Kaltim sangat diminati karena mereka tidak memiliki pabrik sabu rumahan, berbeda dengan kota besar seperti Surabaya atau Jakarta,” jelasnya.
Keberadaan industri rumahan dianggap berpotensi menurunkan harga narkotika, sehingga kurang menarik bagi jaringan internasional. Hal ini menjadikan Kaltim sebagai sasaran empuk.
Dalam menjalankan tugasnya, BNNK Balikpapan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menutup celah peredaran narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba.
“Harapan kami ke depan, upaya pemberantasan narkoba semakin maksimal sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Balikpapan dan sekitarnya,” pungkas Boni. (Djo)






