Polda Kaltim Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Balita

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita perempuan berusia 2 tahun. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan dengan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.

“Pemeriksaan dan pendampingan dari UPTD PPA Balikpapan telah dimulai sejak 21 Oktober 2024. Namun, hingga kini kami belum bisa menyampaikan dengan jelas apa yang terjadi pada korban. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) guna mendapatkan tenaga ahli yang lebih kompeten,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Senin (23/12/2024).

Ia berharap Kementerian PPPA dapat segera memberikan respons untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Polda Kaltim juga memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, serta berupaya menghilangkan trauma yang dialami korban.

Terkait hasil visum, Yuliyanto mengonfirmasi bahwa pemeriksaan medis telah dilakukan, namun hasilnya akan digunakan sebagai bahan bukti di pengadilan. “Secara ringkas, terdapat sobekan di alat kelamin korban,” ungkapnya.

Polda Kaltim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, upaya pemulihan psikologis korban juga menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini mendapat perhatian serius, mengingat korban masih berusia sangat muda dan memerlukan penanganan yang hati-hati untuk mengungkap kebenaran tanpa menambah beban psikologisnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *