Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, memastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Balikpapan. Hal ini disampaikan setelah berakhirnya batas waktu pengajuan sengketa pada Rabu 11 Desember 2024.
Pada Pilkada Balikpapan 2024, pasangan calon nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, memperoleh suara tertinggi dengan 59,27% suara. Pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi, meraih 15,27% suara, sementara pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid, mendapatkan 25,47% suara
“Alhamdulillah, tidak ada gugatan sampai pada Rabu, 11 Desember 2024. Dengan demikian, kami tinggal menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo,” kata Yudho ketika diwawancarai wartawan lewat sambungan telpon, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa sesuai prosedur, MK akan mengeluarkan surat resmi kepada KPU RI yang menyatakan bahwa di daerah tertentu tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada.
Setelah menerima surat tersebut, KPU RI akan mengirimkan pemberitahuan kepada KPU kota atau kabupaten, termasuk KPU Balikpapan, untuk segera melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih.
“Setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat, KPU RI akan bersurat ke KPU kota/kabupaten untuk menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih. Namun, kami masih menunggu surat resmi tersebut,” tambahnya.
Meski jadwal rapat pleno penetapan belum bisa dipastikan, Yudho optimistis proses ini dapat segera dilaksanakan setelah semua tahapan administrasi terpenuhi.
“Jika sesuai tahapan, penetapan calon terpilih dijadwalkan dalam waktu dekat, tetapi kami tetap harus menunggu surat resmi dari MK,” katanya.
Yudho juga menyampaikan apresiasinya atas situasi yang kondusif selama proses Pilkada. “Alhamdulillah, sampai hari ini tetap aman. Kami tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk memastikan kelanjutan tahapan,” tuturnya.
Dengan tidak adanya sengketa, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo dipastikan akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih untuk memimpin Balikpapan lima tahun ke depan. (Djo)