Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dalam pemandangan umum tetang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kota Balikpapan 2024–2044, Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan, yang dibacakan Rahmatia, menekankan pentingnya sentralisasi beberapa sektor industri kecil yang selama ini tersebar di berbagai wilayah permukiman. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas produk industri lokal.
Rahmatia menyampaikan bahwa sektor industri seperti pembuatan dan penggorengan kerupuk yang selama ini tersebar di kampung-kampung perlu disentralisasi.
Sentralisasi ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan penggunaan bahan baku yang aman, menjamin higienitas, dan memenuhi standar halal. Selain itu, dampak limbah minyak yang kerap mencemari lingkungan juga dapat diminimalisasi.
“Saat ini banyak limbah minyak yang langsung dibuang ke saluran air tanpa pengolahan. Sentralisasi industri seperti ini akan mempermudah kontrol, baik dari sisi lingkungan maupun kualitas produk,” kata Rahmatia, Senin (18/11/2024).
Selain itu, dia juga mengusulkan sentralisasi industri ini dapat dilakukan di pemotongan unggas yang selama ini dilakukan di pasar atau permukiman padat penduduk.
Hal ini dinilai mendesak karena limbah seperti darah, bulu, dan kotoran ayam sering mencemari lingkungan sekitar dan menimbulkan bau tidak sedap.
Dengan sentralisasi ini, diharapkan limbah tersebut dapat dikelola dengan lebih baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Dalam pandangannya, rencana pembangunan industri harus mendukung visi Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra akan mengawal agar kebijakan ini selaras dengan kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Industri kecil dan menengah adalah tulang punggung ekonomi kita. Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini dapat tumbuh lebih pesat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)