Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui juru bicaranya, Jafar Sidik menyampaikan, bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,58 triliun. Di mana dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun atau sekitar 36 persen dari total pendapatan daerah.
Oleh sebab itu, fraksi Gabungan PKS dan PPP melihat peluang yang signifikan dalam peningkatan PAD, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Jadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan porsi lebih besar dari penerimaan PKB dan BBNKB. Berdasarkan aturan tersebut, 66 persen pendapatan PKB dan BBNKB akan menjadi hak pemerintah kota mulai tahun 2025,” kata Jafar, Senin (18/11/2024).
Namun, Jafar Sidik menekankan perlunya kajian komprehensif mengenai potensi tambahan pendapatan dari sektor ini. Salah satu isu yang perlu ditangani adalah kendaraan dari luar daerah yang masih menggunakan plat nomor asal, meskipun beroperasi di Balikpapan.
Kendaraan-kendaraan itu menggunakan jalan kota dan menikmati subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Fraksi Gabungan PKS dan PPP mengusulkan agar pemerintah kota menyusun regulasi yang dapat mendorong pendaftaran kendaraan berplat luar daerah menjadi kendaraan berplat Balikpapan.
Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pajak dari kendaraan bermotor. Selain itu, fraksi ini juga meminta penjelasan dari pemerintah kota terkait target pendapatan transfer sebesar Rp2,28 triliun, yang turun 9,42 persen dari perubahan APBD 2024.
Menurut Jafar, penurunan tersebut perlu diklarifikasi mengingat Balikpapan berperan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Fraksi Gabungan PKS dan PPP menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah kota mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sebagai langkah menuju kemandirian fiskal dan peningkatan pelayanan publik.
“Dengan potensi yang ada, diharapkan Balikpapan dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur dan pelayanan masyarakat secara lebih maksimal,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)