Tidak Ada Aktifitas Jual Beli, Dewan Sarankan Alih Fungsi Pasar Rakyat Karang Joang

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menawarkan solusi atas terhentinya operasional Pasar Karang Joang Kilometer 12, Balikpapan Utara. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada aktifitas jual beli di pasar tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, mengatakan, bahwa seharusnya ada kajian studi kelayakan untuk alih fungsi pasar rakyat Karang Joang Kilometer 12. Di mana melalui kajian yang mendalam masih ada harapan pasar yang saat ini sepi dapat diubah menjadi lebih produktif dan menguntungkan bagi masyarakat.

“Dari pada bangunannya menganggur, saya pikir cukup bagus beralih fungsi. Ini akan lebih bermanfaat dan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Jafar kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Perubahan fungsi pasar rakyat di Karang Joang, lanjut Jafar, dalam upaya menarik lebih banyak pedagang dan pembeli. Langkah ini dinilainya menjadi solusi strategis untuk meningkatkan perekonomian lokal.

“Pemerintah yang seharusnya dapat mengkaji ulang untuk hal yang lebih produktif. Saya pikir nantinya pasar itu akan jadi ramai dan tidak sepi seperti kondisi sekarang ini. Makanya wacana ini harusnya jadi bahan kajian di satuan kerja terkait,” tegasnya.

Menurut dia, bahwa jika langkah ini terealisasi maka keberadaan pasar Karang Joang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Apalagi kedudukan pasar cukup penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Perdagangan harus segera mencari solusi. Karena pasar tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas jual beli, sepi dan terbengkalai.

“Pasar rakyat Karang Joang sepi dan tidak ada aktivitas jual beli sama sekali. Bangunan pasarnya terlihat rusak karena tidak ada kegiatan pemeliharaan. Kan itu bangunnya pakai APBD. Harus ada pertanggung jawaban secara moral juga,” tuturnya.

Japar berharap pemerintah segera melakukan kajian studi kelayakan untuk mengalihkan fungsi pasar tersebut. Tentunya, jika pasar Karang Joang berfungsi akan lebih bermanfaat dan dapat menambah penghasilan masyarakat sekaligus menjadi potensi PAD kota Balikpapan. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *