Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean menggelar reses di Jalan Daksa Timur RT 05 dan RT 06, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Kegiatan reses tersebut dihadiri, perwakilan Camat, Lurah Sepinggan, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Ketua RT 05 dan Ketua RT 06, Rabu (13/11/2024).
Simon Sulean mengatakan, bahwa reses ini merupakan kegiatan anggota legislatif untuk turun kelapangan dan berinteraksi langsung dengan konstituennya guna menampung aspirasi-aspirasi dan permasalahan yang dirasakan warga.
“Jadi reses ini untuk menampung aspirasi maupun keluhanan bapak/ibu sekalian. Memang dari aspirasi yang pernah disampaikan ada yang sudah terealisasi, tapi ada juga yang belum terealisasi dikarenakan anggaran daerah yang terbatas,” kata Simon.
Tak lupa Simon juga mengucapkan trima kasih kepada warga dilingkungan RT 05 dan RT 06 yang sudah mempercayakan dirinya kembali untuk duduk di legislatif. Tentu ini menjadi kesempatan dirinya untuk terus memperjuangkan aspirasi warga yang masih belum terealisasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga di RT 05 dan RT 06 yang sudah memilih saya, hingga ini menjadi periode ketiga saya menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan,” ucapnya.
Selama jalannya reses, warga mengeluhkan persoalan air bersih yang sampai kini belum dapat dirasakan. Hingga masalah pelayanan dari BPJS Kesehatan Kelas 3 Gratis juga disampaikan warga.
Tak sampai disitu, persoalan perbaikan infrastruktur jalan, serta minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Palm Hills menjadi keluhan warga.
“Tadi warga mempertanyakan masalah air bersih yang sampai hari ini belum bisa dirasakan warga Perum Daksa. Tapi tadi sudah di jelaskan oleh perwakilan dari PTMB, bahwa produksi air dari Waduk Teritip masih defisit 155 liter/detik,” jelas Simon.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih salah satunya dengan cara akan memanfaatkan suplay dari Embung Aji Raden. Kalau itu berjalan, maka persoalan air bersih khususnya di wilayah Perum Daksa bisa terselesaikan
Saat ini, lanjut Simon pemerintah tengah melakukan kerjasama dengan Tiga Daerah yakni, PPU, Samarinda dan Kukar untuk mengatasi persoalan air bersih dengan melakukan pipanisasi dan mengambil sumber air baku dari Sungai Mahakam.
Sedangkan permasalahan BPJS Kesehatan Gratis seperti yang dijelaskan oleh Lurah Sepinggan, bahwa yang berhak menerima yakni warga yang Bukan Penerima Upah (BPU) atau bukan Pekerja Tetap.
Sedangkan persoalan pelayanan rumah sakit yang dibatasi harinya, tadi sudah dijelaskan oleh Lurah Sepinggan, bahwa aturan BPJS ini semuanya dari pusat, dan kalaupun pelayanan terkait rawat inap, nanti akan disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot).
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Lurah, kalau pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan Kelas III Gratis tetap sama pada umumnya, tidak ada di beda-bedakan,” terangnya.
Lalu, untuk penerangan jalan yang tertutup oleh dahan Pohon Sawit dan infrastruktur jalan, serta kelanjutan normalisasi aliran sungai, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu Dinas PU dan DLH untuk segera di tindaklanjuti. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)