Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Timika pada Selasa (5/11/2024). Kunjungan ini bertujuan menggali informasi mengenai pengelolaan sampah, sistem parkir, hingga penanganan masalah sosial. Rombongan Timika disambut oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, didampingi anggota DPRD lainnya, Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman, di Ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD.
Latar belakang kunjungan ini berfokus pada masalah pengelolaan sampah yang menjadi persoalan serius di Timika, di mana tumpukan sampah kerap terlihat di berbagai kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, Yono memaparkan sejumlah inisiatif pengelolaan sampah yang telah diterapkan Balikpapan.
“Kami di Balikpapan telah menjalankan program bank sampah, seperti yang ada di Kelurahan Gunung Bahagia, serta memberlakukan Peraturan Daerah yang mengatur waktu pembuangan sampah antara pukul 18.00 hingga 06.00,” ungkap Yono.
Selain itu, ia juga menyebut penerapan metode daur ulang sebagai bagian dari pendekatan keberlanjutan pengelolaan sampah di kota ini.
DPRD Timika juga mengamati sistem parkir di Balikpapan yang melibatkan kerja sama erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengawasan oleh petugas. Namun, Timika masih mengalami kendala terkait kurangnya penegakan aturan dan armada Satpol PP yang belum memadai.
“Kami melihat bahwa di Timika belum ada penegakan hukum yang tegas terkait peraturan parkir, dan sarana penunjang dari Satpol PP juga masih terbatas,” jelas Yono.
Rombongan Timika turut mempelajari pendekatan Balikpapan dalam menangani pengamen dan anak jalanan, yang mana di Balikpapan terdapat larangan bagi pengamen berada di jalan protokol dan jalan provinsi serta ketentuan tentang larangan tempat sampah di area tersebut.
Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan inspirasi bagi DPRD Kota Timika untuk mengembangkan pendekatan serupa guna meningkatkan kebersihan, keamanan, dan keteraturan kota mereka. Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi kedua daerah untuk saling bertukar praktik terbaik demi menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan)