Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Agung Tunggal, yang berada di perbatasan antara RT 16 dan RT 14 Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, sempat tertunda karena adanya perbedaan pendapat di tengah warga.
Beberapa warga menyuarakan penolakan terhadap rencana ini, sementara yang lainnya mendukung demi kenyamanan lingkungan.
Terkait itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kelurahan Damai Baru Deny Tonapa menyampaikan bahwa, perbedaan pendapat ini muncul karena lokasi TPS direncanakan berada di atas fasilitas umum (Fasum)milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Ada yang setuju karena memang di lingkungan ini dibutuhkan TPS, tetapi ada juga yang khawatir karena lokasi tersebut berseberangan dengan beberapa (lapak) pelaku usaha, termasuk usaha rumah makan,” jelas Deny saat ditemui di kantornya, Senin (4/11/2024).
Untuk merangkul seluruh warga, Kelurahan Damai Baru telah menggelar beberapa sesi sosialisasi, memberikan kesempatan kepada warga yang pro maupun kontra untuk menyampaikan pendapatnya.
“Kami mengadakan beberapa kali pertemuan untuk mencari jalan tengah. Sosialisasi ini penting agar semua warga memahami alasan pembangunan TPS di atas fasum tersebut,” lanjut Deny.
Berdasarkan hasil sosialisasi, sebagian besar warga ternyata mendukung adanya TPS di area ini, terutama karena ketersediaan lahan yang terbatas.
Warga juga memahami bahwa pembangunan TPS begitu dibutuhkan untuk menampung sampah rumah tangga, sehingga lingkungan tetap bersih dan teratur.
Deny menambahkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan telah meninjau lokasi dan menyusun rencana pelaksanaan.
“Pengawasan dan dukungan dari RT dan warga sekitar akan sangat membantu kelancaran proses pembangunan TPS ini, terutama untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mencegah munculnya kembali pro kontra saat pengerjaan,” ujar Deny.
Dengan anggaran yang sudah dialokasikan untuk tahun ini, Dinas PU bersama Kelurahan Damai Baru tetap berencana melanjutkan pembangunan TPS di atas lahan yang sudah ditetapkan.
“Setelah mendengar suara terbanyak dari warga, pembangunan TPS akan tetap berjalan. Kami berharap, setelah TPS selesai, warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung demi kenyamanan lingkungan bersama,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)