Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Gejolak di DPRD Kota Balikpapan, belum juga mereda. Pasalnya, fraksi Nasdem masih belum mengirimkan nama-nama anggotanya masuk ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Meski DPRD Balikpapan telah menggelar rapat paripurna AKD pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim menilai bahwa hasil rapat paripurna terkait AKD tidak sah. Karena, fraksi Nasdem belum menyerahkan nama-nama untuk struktur di AKD.
“Fraksi Nasdem belum menyerahkan nama-nama anggota dalam AKD. Maka partai Nasdem menganggap AKD yang terbentuk tidak sah,” kata pria yang akrab disapa Aco kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dia menegaskan, partai Nasdem akan membuat gugatan secara hukum. Meskipun nantinya gugatan hukum tersebut tidak ada sanksi atau apapun. Namun, setidaknya hal itu bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan DPRD Balikpapan.
Soal pembentukan AKD tersebut, lanjut Aco DPRD Balikpapan tidak boleh sewenang-wenang seperti apa yang sudah dilakukannya dalam rapat paripurna.
“Kami memiliki tujuh kursi di DPRD Balikpapan, dan partai terbesar kedua. Tapi waktu pembentukan AKD kami tidak dilibatkan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dari kejadian ini sekiranya, perlu melakukan gugatan hukum sebagai pendidikan politik kepada DPRD Balikpapan.
“Kejadian ini sangat luar biasa, kami tahu ini memang dunia politik. Tapi kami tak tidak menyangka hal ini terjadi, seharusnya lobi-lobi politik bisa dijalankan bukan dengan cara kasar seperti ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua fraksi Nasdem, Yusdiana, menambahkan dari hasil rapat paripurna yang digelar terkait AKD, dirinya tidak menerima atas ketidakadilan tersebut.
“Kami disini hanya menuntut keadilan saja bagaimanapun juga Nasdem memiliki tujuh kursi di DPRD Balikpapan,” ungkapnya.
Yusdiana tidak menyangka Golkar Balikpapan tak sejalan dengan Nasdem. Padahal, Nasdem selalu mendukung dan berjalan bersama dengan Golkar.
“Tapi Golkar berubah dan berbalik arah. Meskipun Nasdem sudah tegak lurus kepada Golkar. Kita malah dikhianati, dikucilkan, dan ditinggalkan,” pungkasnya. (Djo)