Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Setelah sukses mengatasi pengentasan kawasan kumuh di kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) Kota Balikpapan. Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan kembali melakukan pengentasan kawasan kumuh di kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
“Untuk kelurahan Sepinggan Raya sama seperti Kelurahan Gunung Sari Ulu. Yakni penyediaan air bersih. Sehingga bantuan yang akan diberikan dalam bentuk water treatment,” kata Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin ketika diwawancarai wartawan lewat sambungan telpon, Jumat (18/10/2024).
Dia menjelaskan, bahwa kelurahan Sepinggan Raya telah memiliki sumur bor, akan tetapi airnya belum layak untuk dikonsumsi. Jadi mau diberikan bantuan water treatment agar air sumur layak dimanfaatkan.
“Sumur bor yang ada di Sepinggan Raya sudah ada sejak 2013. Jadi ketika Dinas Kesehatan Kota (DKK) melakukan pemeriksaan ternyata belum memenuhi indikator air bersih dan layak konsumsi,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Rafiuddin dengan adanya program Kota Kita diharapkan bisa membantu warga kelurahan Sepinggan Raya agar mendapatkan air bersih yang layak untuk di konsumsi
“Karena layanan PDAM belum semuanya bisa menjangkau masyarakat di sana. Ada pun sumur tersebut digunakan empat RT. Mulai dari RT 17, 18, RT 19, dan sebagian RT 20 Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk penyediaan infrastruktur pendukung, Disperkim berupaya menggandeng Bank Indonesia, dan pihaknya meminta lurah Sepinggan Raya untuk membuat proposal.
“Kami sudah minta kepada lurah Sepinggan Raya untuk membuat proposal, agar bisa dibantu untuk menyediakan air bersih,” tuturnya.
Rencananya, laporan ini akan disampaikan sebelum November kepada Bank Indonesia. Disperkim terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia, harapannya bisa membantu penanganan indikator penyediaan air bersih tersebut di Sepinggan Raya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)