Uji Coba Traffic Light di Simpang Grand City Balikpapan Dilakukan Besok

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kemacetan yang kerap terjadi jalan MT. Haryono simpang Grand City Balikpapan akhirnya mendapatkan solusi dengan adanya pemasangan Alat pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)

Uji coba traffic light tersebut berlangsung pada 19 hingga 20 Oktober 2024 mulai pukul 06.30 Wita. Hal ini untuk mengendalikan bangkitan kendaraan dan demi keselamatan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, bahwa Grand City sebagai pengembang besar memiliki dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin). Mengingat lokasi perumahan juga berdekatan dengan jalan nasional yakni Jalan MT Haryono dan Jalan Soekarno-Hatta.

Sehingga, berdasarkan surat rekomendasi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pengembang wajib memasang APILL di dua simpang tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Grand City untuk segera mengaktifkan APILL. Dishub Balikpapan sebelumnya menggelar rapat pembahasan bersama semua unsur pihak pada 4 Oktober dan 10 Oktober. Lalu membahas juga dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan. Saat ini, uji coba APIL baru berlaku di titik simpang Grand City depan Jalan MT Haryono

“APILL ini wajib karena fungsinya untuk keselamatan lalu lintas dan mengatur kebangkitan kendaraan,” kata pria yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan lewat sambungan telpon, Jumat (18/10/2024).

Menurut Edo, kawasan ini sudah mulai ramai. Sehingga pihaknya bersurat agar Grand City segera mengaktifkan APILL tersebut. Dengan keberadaan APILL ini bisa memudahkan kerja petugas di lapangan.

Baik petugas dari polisi lalu lintas maupun Dishub. Adanya APILL, petugas hanya memantau lalu lintas. Kemudian petugas bisa turun menangani titik kemacetan lain yang tidak ada APILL.

Rencananya, uji coba dan pemantauan APIL sebenarnya berjalan selama 19 Oktober sampai 18 November. Namun pada tahap awal ini, uji coba dilakukan selama dua hari pada akhir pekan. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi dan uji coba berlanjut lagi selama hari kerja.

Ia menyampaikan, bahwa Dishub Balikpapan sudah mengatur skema rekayasa lalu lintas untuk pengaktifan APIL di simpang Grand City. Pertama kendaraan dari arah turunan Wika yang berada di lajur kiri tetap jalan lurus.

“Sementara bagi jalur kanan yang ingin ke Grand City atau putar balik harus mengikuti lampu merah,” terangnya.

Kemudian kendaraan dari arah RS Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) masuk ke Grand City juga tetap bisa jalan langsung.
Sedangkan kendaraan yang lurus menuju Wika wajib mengikuti lampu merah.

“Serta kendaraan dari Grand City baik dari lajur kiri dan kanan semua mengikuti isyarat lampu,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *