Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan menciptakan kota yang layak huni serta berkelanjutan.
Hingga saat ini, Disperkim berhasil mengurangi kawasan kumuh yang tersisa menjadi 100,7 hektare, dari total sebelumnya 104,69 hektare.
Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin, menjelaskan bahwa meskipun angka 100,7 hektare terdengar signifikan, namun jika dibandingkan dengan total luas Balikpapan yang mencapai 51 ribu hektare, kawasan kumuh ini sebenarnya tidak terlalu besar.
Upaya mengurangi luasan kawasan kumuh dilakukan secara bertahap. Sejumlah program telah diluncurkan.
Disperkim tidak hanya fokus mengurangi luas kawasan kumuh, tetapi juga memperhatikan berbagai indikator penting yang menentukan tingkat kekumuhan sebuah area.
Disebabkan, setiap kawasan kumuh memiliki karakteristik yang berbeda, dan ada tujuh indikator utama yang kami gunakan untuk menilai sebuah kawasan kumuh.
Indikator tersebut meliputi kondisi bangunan, infrastruktur jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, sistem limbah, akses air bersih, dan proteksi kebakaran.
“Kami menargetkan bahwa seluruh kawasan kumuh di Balikpapan dapat tuntas ditangani tahun 2026,” sebutnya.
Rafiuddin menambahkan bahwa hingga data terakhir tahun 2023, masih ada tujuh kelurahan yang memiliki kawasan kumuh, yaitu Karang Rejo, Karang Jati, Gunung Sari Ulu, Baru Ilir, Sepinggan Raya, Damai, dan Klandasan Ilir.
Namun, ada kabar baiknya. Yakni kawasan kumuh di Klandasan Ilir, Baru Ilir, Damai, dan Gunung Sari Ulu sudah berhasil dituntaskan. Saat ini, penanganan masih difokuskan untuk tiga kelurahan yang tersisa, yaitu Karang Jati, Karang Rejo, dan Sepinggan Raya, yang masing-masing memiliki indikator kekumuhan yang berbeda.
Sebelumnya, pemberantasan kawasan kumuh ini mendapat dorongan besar melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), sebuah inisiatif kerja sama dengan pemerintah pusat. Namun, program tersebut berakhir tahun 2023.
Sebagai bentuk keberlanjutan dari Kotaku, Disperkim kini meluncurkan program baru bernama Kota Kita.
Program Kota Kita resmi dimulai Agustus 2024 dengan Kelurahan Gunung Sari Ulu sebagai Pilot Project. Fokus dari proyek ini adalah meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat. Setelah Gunung Sari Ulu, kawasan Karang Jati juga akan menjadi target dengan fokus yang sama, yakni penyediaan air bersih serta peningkatan proteksi kebakaran di area tersebut.
Rafiuddin menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat untuk mengoptimalkan program ini. Melalui Kota Kita, Disperkim mengusung unsur Pentahelix yakni kolaborasi antara lima komponen penting.
Meliputi pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.
Pengalaman dari program Kotaku sebelumnya menunjukkan bahwa peran dan kerja sama dari berbagai pihak belum maksimal. Oleh karena itu, dalam program Kota Kita, Disperkim berusaha membangun sinergi yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi ini diharapkan bisa mempercepat upaya pemberantasan kawasan kumuh dan menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi warga Balikpapan.
Dengan target tuntas tahun 2026, Disperkim optimis bahwa program-program seperti Kota Kita bisa membawa perubahan signifikan bagi Balikpapan, menjadikannya kota yang lebih nyaman, sehat, dan ramah lingkungan. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)