Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 sampai saat ini masih terus bergulir. Pimpinan definitif legislatif pun menarget penyusunan AKD bisa dilakukan cepat dan proporsional hingga akhir Oktober 2024.
Ketua Definitif DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri mengatakan, bahwa pembentukan AKD harus menunggu pimpinan DPRD Balikpapan definitif dilantik terlebih dahulu.
“Saat ini surat untuk penetapan pimpinan definitif sudah diberikan ke Gubernur Kaltim, dan kalau sudah selesai kita akan paripurnakan untuk penetapan pimpinan DPRD,” kata Alwi ketika diwawancarai wartawan, Rabu (2/10/2024).
Menurut Alwi, bahwa untuk pembentukan AKD harus menunggu pimpinan definitif dilantik terlebih dahulu. Sehingga pembentukan AKD bisa dipercepat, agar tidak menghambat kinerja DPRD Kota Balikpapan.
“Pihaknya berharap pembentukan AKD bisa berjalan dengan lancar, dan segera rampung. Tapi kalau alot atau ada protes karena tidak sesuai, maka prosesnya bisa memakan waktu,” tuturnya.
“Penjadwalan untuk dilaksanakannya paripurna kita masih menunggu. Dan informasi yang biasa prosesnya 14 hari kerja, tapi mudah-mudahan apabila kita kawal prosesnya bisa cepat selesai dan kita akan paripurna dan segera bentuk AKD,” pungkasnya. (Djo)