Pemkot Pastikan Pembangunan Coastal Road Berlanjut

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan memastikan pembangunan coastal road akan berlanjut.

Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni mengatakan, bahwa untuk saat ini, rencana pembangunannya masih menunggu tidak lanjut dari investor.

“Untuk pembangunan coastal road sedang dalam proses perizinan, karena masih ada yang harus diselesaikan oleh penyedia atau pemenang lelang serta dokumen administrasi. Tapi coastal road akan tetap diprogramkan.

“Coastal road ini sudah disusun sejak lama, dan akan diwujudkan untuk mendukung Kota Balikpapan sebagai kota water front city,” kata Murni belum lama ini.

Ia menyampaikan, bahwa coastal road ini sudah memiliki peta perencanaan lokasinya, untuk lokasi pembangunannya mulai dari helipad yang berada dibelakang pantai kilang mandiri sampai ke bandara. Itu konsep awal.

Pembangunan yang dimenangkan oleh masing-masing penyedia jasa juga sudah ada. Namun, sekarang harus merubah sesuai arahan dari Kementerian Kelautan.

“Dulu 0,0 dari pantai itu masih bisa, tapi sekarang nggak boleh. Jadi harus ada jarak, minimal 50 hingga 100 meter dari pasang surut terendah dengan kedalaman 50 hingga 150 meter itu baru boleh dibangun. Jadi tidak boleh menempel ke darat,” tuturnya.

Dengan adanya perubahan tersebut, dipastikannya Detail Engineering Disign (DED) pun juga berubah. Sehingga bentuknya juga akan ada perubahan, untuk luasannya mungkin sangat tergantung dari masing-masing kemampuan si penyedia jasa.

Namun dari perubahan tersebut, ia memastikan investor tidak berubah karena sudah jadi pemenang lelang. Ada tujuh investor.

Selain itu, terkait dengan pemukiman warga yang berbeda di sekitar pantai sudah disesuaikan dengan kondisi yang sekarang.

“Jadi mereka telah memiliki kolom-kolom tertentu, yang mana lahan di permukiman sekarang tidak masuk ke wilayah mereka. Kalaupun masuk, itu akan menjadi tanggung jawab mereka untuk melakukan penataan,” ujarnya.

Saat ini, Murni mengatakan masih menunggu tindak lanjut penyedia untuk memenuhi persyaratan yang jarak pembangunannya dirubah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Jadi gambar DES-nya dulu disesuaikan, nanti kalau sudah disesuaikan baru kita lihat tindak lanjutnya seperti apa,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *