APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp4,53 Triliun

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan mengalami peningkatan 7,71 persen atau sebesar Rp4,53 triliun.

Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam penyampaian nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2024 saat rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Jumat (16/8/2024)

Rahmad mengatakan, bahwa proses pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan saat ini telah dibahas.

“Nota keuangan Perubahan APBD 2024, merupakan langkah strategis yang perlu kita ambil untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan,” terangnya

Ia menjelaskan, bahwa ada beberapa poin penting dalam nota keuangan APBD perubahan. Yakni Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2023 hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI adalah Rp536,62 miliar. Mengingat pada saat penganggaran APBD 2024, telah ditetapkan asumsi SiLPA sebesar Rp328,92 miliar.

“Maka SiLPA APBD 2023 yang masih dapat digunakan pada APBD Perubahan 2024 adalah sebesar Rp207,69 miliar,” bebernya.

Anggaran sebesar Rp207,69 miliar tersebut, dialokasikan untuk belanja prioritas, belanja wajib mengikat belanja infrastruktur yang perlu segera diselesaikan dengan total kebutuhan sebesar Rp349,24 miliar. Sehingga dalam proses pembahasan terdapat defisit rill sebesar Rp141,65 miliar.

“Untuk menutup defisit tersebut, telah dilakukan upaya-upaya seperti kebijakan disektor pendapatan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60,98 miliar, pemanfaatan dana kurang salur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar Rp45,26 miliar dan penyertaan modal kepada Bank Kaltimra, Perumda Tirta Manuntung dan Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp35 miliar,” ujarnya.

Sehingga secara umum postur APBD Perubahan disampaikannya, pertama pendapatan daerah yang pada APBD Murni sebesar Rp3,88 triliun meningkat 2,66 persen pada Raperda APBD Perubahan menjadi Rp3,99 triliun.

Kedua, belanja daerah yang pada APBD Murni sebesar Rp4,18 triliun meningkat 7,71 persen pada Raperda APBD Perubahan menjadi Rp4,53 triliun.

“Ketiga, pembiayaan daerah yang pada APBD murni sebesar Rp293,52 miliar meningkat 45,30 persen menjadi Rp536,62 miliar pada rancangan ini,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *