Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hasil rapat tersebut menetapkan DPS di Kota Balikpapan sebanyak 521.113 pemilih, yang terdiri dari 261.784 laki-laki dan 259.349 perempuan. Jumlah ini tersebar di 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 34 kelurahan.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Makta, menjelaskan bahwa terdapat empat TPS Lokasi Khusus yang didirikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sedangkan 992 TPS lainnya adalah TPS reguler.
“Kalau TPS regular jumlahnya 992 TPS,” kata Makta seusai rapat pleno di Ballroom Hotel Blue Sky, Minggu (11/8/2024).
Makta menambahkan bahwa jumlah DPS masih mungkin mengalami perubahan, baik bertambah maupun berkurang, mengingat dinamika pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan. DPS akan diumumkan selama 10 hari ke depan untuk mendapatkan tanggapan, masukan, dan sanggahan dari masyarakat.
“Maka hari ini kami tetapkan dalam DPS,” ujarnya.
Hasil rapat pleno ini akan dilaporkan ke KPU Kaltim untuk penetapan lebih lanjut sebagai DPS. DPS Kota Balikpapan juga menjadi bagian dari DPS dalam Pilkada Kaltim atau Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur yang akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan pada 27 November 2024.
“Setelah DPS diumumkan dan mendapatkan tanggapan masyarakat, kami akan memproses menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelas Makta.
KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan verifikasi atas tanggapan yang diterima terkait DPS tersebut sebelum akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Makta juga menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai dengan pencocokan dan penelitian (coklit) dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari proses ini, jumlah pemilih mengalami perubahan.
“Setelah kami lakukan coklit, hasilnya berkurang,” sebutnya.
DPS Pilkada Serentak 2024 berjumlah 521.113 pemilih, meningkat sebesar 11.626 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 509.487 pemilih. Peningkatan jumlah DPS ini dianggap wajar, mengingat Balikpapan merupakan kota transit yang juga dipengaruhi oleh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, penambahan DPS juga dipengaruhi oleh adanya pemilih pemula dan pensiunan anggota TNI-Polri yang baru. (mdy/ADV/KPU Balikpapan)