Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Kecamatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Barat di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (7/8/2024).
“Hari ini KPU melaksanakan rapat terbuka rekapitulasi DPHP di Kecamatan Balikpapan Barat,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono ketika diwawancarai wartawan.
Dia mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka DPHP merupakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang lalu.
“Hasil pencoklitan yang dilakukan beberapa hari lalu, hari ini ditetapkan untuk menjadi DPHP dari 6 Kelurahan yang ada di Balikpapan Barat,” terang pria yang akrab disapa Yudho.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaannya di Kecamatan Balikpapan Barat berjalan lancar tidak terjadi tanggapan dan sanggahan yang berarti,” tuturnya.
Menurut dia, hasil DPHP ini nantinya akan dibawa kedalam rapat pleno terbuka untuk tingkat Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 mendatang.
“Jadi dari DPHP yang sudah diplenokan ini, jika masih terdapat warga yang belum tercoklit, maka akan diumumkan. Kemudian warga tersebut di minta untuk melapor. Mengingat persoalan data ini sangat dinamis,” ujarnya.
“Diketahui bersama data ini kami peroleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memang persoalan data ini sangat dinamis, apalagi setelah ditetapkan lokasi khusus di Balikpapan, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang jumlahnya pasti akan bergeser,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya selaku penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Balikpapan bersama Badan Adhoc baik di Kecamatan dan Kelurahan terus berupaya maksimal memberikan data pemilih yang akurat dan valid agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
Yudho menyampaikan, walaupun ada data yang berubah dalam prosesnya akan ditampung. Dimana data tersebut masih belum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena prosesnya belum sampai pada DPT.
“Kita targetkan pelaksanaan DPHP semua rampung seluruhnya hari ini, karena masih ada Dua Kecamatan yang belum melaksanakan rapat pleno yakni Kecamatan Balikpapan Timur dan Selatan,” pungkasnya. (Djo/ADV/KPU Balikpapan)