Polsek Balikpapan Barat dan Utara Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 7 Kendaraan Berhasil Diamankan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Balikpapan. Dari para pelaku, sebanyak tujuh kendaraan bermotor dan dua unit rangka motor turut diamankan.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, IPDA Hendik Winarto mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan tiga pelaku.

“Ada tiga pelaku yang telah kita amankan. Yakni, DD (25), AF (19) dan RF (33) yang semuanya merupakan warga Balikpapan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tujuh unit motor dan dua unit rangka motor

Ia menjelaskan, saat ingin melakukan aksi pencuriannya, ketiga pelaku ini ada yang melakukan seorang diri dan bersamaan di beberapa lokasi yang berbeda.

“Modus mereka mencuri motor adalah untuk dijual kembali,” ujarnya.

Dari motor yang diamankan oleh polisi, ada motor yang sudah dijual dan saat ini pembeli motor hasil curian juga sudah diperiksa polisi.

“Pelaku DD dan AF saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat, sementara untuk pelaku RF ditahan di Polsek Balikpapan Utara,” tutupnya.

Berikut lokasi pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Jalan Soekarno-Hatta Km 17, Balikpapan Utara, Jalan Soekarno-Hatta KM 50, Parkiran Ruko Balikpapan Baru, Balikpapan Selatan, Jalan Gunung Satu, Margomulyo, Balikpapan Barat, Samping SPBU Karang Anyar, Balikpapan Barat, Jalan Soekarno Hatta Km 14, Balikpapan Utara dan wilayah Balikpapan Selatan. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *