Dishub Balikpapan Wacanakan Rerouting Rute Baru Untuk Angkutan Kota

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berencana melakukan rerouting trayek baru untuk angkutan kota (angkot) di Balikpapan sebagai proyek percontohan melalui jalur yang salama ini belum terlayani.

“Dishub rencananya akan melakukan rerouting trayek baru untuk angkutan kota di Balikpapan, sehingga nantinya ada angkot yang rutenya akan kami perpanjang,” kata Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra atau yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan lewat sambungan telpon, Minggu (28/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa nanti trayek atau rute yang tak pernah dilalui angkot akan kita masukan, contoh angkot nomor tujuh yang biasanya rutenya cuma dari Terminal BP hingga Gunung Tembak. Maka, nanti rutenya akan diperpanjang.

“Jadi angkot nomor tujuh nantinya akan kita sarankan ke Terminal Batu Ampar. Sehingga rutenya bisa lebih panjang, sebab terkadang ada warga dari Terminal Batu Ampar ingin menuju Bandara SAMS, maka warga bisa mengunakan angkot tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Edo, Dishub Balikpapan tengah mengkaji untuk membuat proyek percontohan melalui jalur yang salama ini belum terlayani oleh angkot Balikpapan dan membuat angkot itu nyaman digunakan oleh warga.

“Memang hal tersebut harus dilakukan, karena fungsi Dishub adalah melalukan pembinaan kepada supir angkot yang ada di Balikpapan. Sehingga pihaknya meminta kepada supir angkot tidak terhasut oleh berita hoax dan lain-lain, sebab nanti yang rugi adalah supri angkot itu sendiri,” ujarnya.

Dia menyampaikan, bahwa memilih transportasi untuk digunakan dalam sahari-hari adalah hak dari para penumpang itu sendiri, sehingga pemerintah hanya menyediakan dan memfasilitasi saja.

Kedepannya, Dishub Balikpapan akan melakukan penertiban terhadap angkot, karena dari pantauan kami banyak angkot yang tidak ada kir-nya, plat kendaraan mati serta tidak memiliki izin trayek.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemilik angkot segara melengkapi semua izin-izin yang dibutuhkan, sebab jika izin tidak lengkap maka yang rugi adalah supir angkot itu sendiri. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *