Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan telah memberikan surat teguran ketiga kepada PT Pesta Pora Abadi atau Mie Gacoan. Pasalnya, hingga saat ini berkas pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum lengkap.
Kabid Gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Dewi Indamawaty mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran ketiga kepada mie gacoan, kerena hingga saat ini berkas pengajuan PBG untuk SLF belum juga dilengkapi.
Meskipun, surat teguran ketiga telah diberikan oleh pemkot melalui DPU Balikpapan kepada mie gacoan. Namun, nyatanya di lapangan mie gacoan masih saja tetap beroperasi.
“Surat pertama, kedua dan ketiga itu kan sudah jelas, tembusannya surat teguran tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan,” kata wanita yang akrab disapa Dewi ketika diwawancarai lintasbalikpapan.com, belum lama ini.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melalukan penertiban bangunan tersebut. Sehingga wewenang untuk melakukan penertiban ada di Satpol PP.
“Kami sudah berkordinasi dengan Satpol PP melalui surat, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak Satpol PP,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak mie gacoan baru mau melengkapi berkas pengajuan. Hal itu terlihat dari pihak mie gacoan yang melakukan progres pemeriksaan bangunan dan lainnya.
“Untuk melengkapi berkas ini, kami akan memberikan batas waktu satu minggu. Tapi jika berkas tersebut tidak juga lengkap, maka kami akan kembali menyurat ke mie gacoan. Karena hanya itu yang bisa kami lakukan, sebab di aturan mana, DPU yang harus bertindak,” tuturnya.
Menurut Dewi, secara legal pihaknya sudah melakukan koordinasi melalui surat kepada Satpol PP, bahwa ini loh ada bangunan yang tidak memiliki SLF, tapi tetap beroperasi, tolong dihentikan.
“Jadi bola sudah kami serahkan ke Satpol PP, sehingga apapun tindakan Satpol PP ya terserah dia, pasalnya, hingga saat ini tidak ada juga balas surat dan laporan Satpol PP kepada kami,” pungkasnya. (Djo)












