Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mulai melakukan persiapan pemutakhiran data pemilih
Komisioner KPU Balikpapan, Suhardi mengatakan, bahwa KPU Balikpapan nanti akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Meski, pemutakhiran data pemilih sudah pernah dilakukan pada Pemilu 2024 lalu.
“Pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024 juga akan berangkat dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4,” kata Suhardi ketika diwawancarai wartawan, Jumat (24/5/2024).
Menurut dia, bahwa data pemilih Pilkada 2024 bisa saja berubah, karena pastinya akan ada pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun dan juga ada penduduk yang telah meninggal dunia.
“Nantinya juga KPU Balikpapan akan membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” terangnya.
Ia menjelaskan, nantinya akan ada perbedaan jumlah pemilih pada satu Tempat Pemungutan suara (TPS). Untuk satu TPS maksimal 600 orang untuk Pilkada 2024.
“Jadi KPU Balikpapan nantinya akan menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang,” pungkasnya. (Djo)