Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan bersama Karantina Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan soft launching Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Terminal Incoming Kargo Internasional Bandara SAMS Balikpapan, Senin (22/4/2024).
Peresmian tersebut dihadiri oleh Endah Purnamasari (Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan), Farid Abdullah (Kasi PPPC Bea Cukai Balikpapan), dan Ahmad Syaugi Shahab (GM PT. Angkasa Pura I Balikpapan).
“Saya berharap setelah peresmian TPFT dan impementasi NLE ini, akan dilakukan sosialisasi baik itu dari Bea Cukai, Karantina, Angkasa Pura I, maupun AP Logistik kepada pengguna jasa karena mereka nantinya akan menanyakan mengenai sistem yang baru ini,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnamasari kepada wartawan.
Selain itu, lanjut Endah, ke depannya akan diberlakukan Single Billing di Bandara Internasional SAMS.
Sementara itu, Plt Kepala Karantina Kaltim, Tasrif menambahkan, bahwa rapor hijau Stranas PK yang saat ini dipegang oleh Pelabuhan Balikpapan merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar berbagai instansi di Balikpapan.
“Soft Launching TPFT di Bandara SAMS ini menjadi tonggak penting menuju pelayanan Ekspor di Bandara SAMS yang efektif, efisien dan transparan. Saat ini sudah ada 2 pengguna jasa Karantina Kalimantan Timur yang sudah 100% menggunakan SSM Ekspor,” jelas Tasrif.
Menurut dia, selama Januari sampai dengan Maret 2024, ada sebanyak 153 sertifikat yang dicetak melalui SSm Ekspor dengan komoditas Kerang Dara dengan total volume 177.349 kg tujuan Thailand dan Malaysia yang diekspor melalui Kargo Bandara SAMS.
Sementara, pada acara tersebut juga dilakukan pelepasan ekspor 324 kg Kerang Dara tujuan Singapura milik eksportir CV. Tiga A. Sebelum diekspor, Kerang Dara diperiksa secara fisik oleh Pejabat Karantina untuk memastikan komoditas bebas dari hama penyakit. Selain itu, diperiksa pula kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Setelah pemeriksaan dilakukan dan komoditas dinyatakan bebas dari hama penyakit, serta dokumen lengkap, Karantina Kalimantan Timur menyerahkan Sertifikat KI-D1 (Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Ekspor) kepada eksportir sebagai bukti telah lapor karantina yang diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Karantina Kaltim, Tasrif.
Karantina Kaltim mengharapkan ke depannya dengan diresmikannya TPFT ini, akan semakin mempermudah eksportir melalui simplifikasi dan efisiensi sehingga semakin bertambah pengajuan ekspor melalui SSm Ekspor baik dari segi volume, keberagaman komoditas, maupun dari segi jumlah pengguna jasa.(Djo)