Bawaslu Identifikasi Dan Petakan TPS Rawan Pemilu

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sebagai upaya dalam menciptakan Pemilu yang adil dan transparan , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Balikpapan.

Ahmadi Azis, Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.

Dalam aspek kerawanan kehilangan hak pilih, Bawaslu Kota Balikpapan mengidentifikasi beberapa TPS yang berpotensi terdapat pemilih dalam TPS tersebut yang kehilangan hak pilihnya saat pemungutan suara.

Hal yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), TPS yang terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), TPS dekat dengan rumah sakit, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi, TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama.

Dari total 2037 TPS yang ada di Kota Balikpapan sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB. Hal ini tentunya memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5 yang menyebabkan tidak tersedianya surat suara yang memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara yang tertukar. Selain itu terdapat 464 TPS yang terdapat pemilih DPK.

“Jika dilihat dari lokasi terdapat 26 TPS yang berdekatan dengan rumah sakit, 17 TPS yang berdekatan dengan Perguruan Tinggi, dan 131 TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan seperti pesantren/asrama,” kata Ahmadi, Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan, lokasi TPS dengan kondisi ini akan berpeluang muncul banyaknya pemilih tambahan.

Sementara itu, lanjut dia, dari data yang dimiliki Bawaslu Balikpapan pada Pemilu 2019 setidaknya terdapat 120 TPS yang terdapat atribut kampanye di sekitar TPS.

Jika dilihat dari aspek kerawanan penyelenggaraan pemungutan suara, Bawaslu Balikpapan menilai ada 3 hal yang menjadi perhatian. Pertama terkati keberadaan TPS yang didirikan di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu.

Hal ini menimbulkan potensi intimidasi dan resiko keamanan yang cukup tinggi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Di Balikpapan sendiri terdapat 100 TPS yang berdiri di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu. Menindaklanjuti hal ini Bawaslu Balikpapan akan merekomendasikan agar TPS tersebut dapat dipindahkan.

Aspek terakhir yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah terkait aksesibilitas dan kondisi geografis TPS. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu setidaknya ada 3 TPS yang tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas, 33 TPS rawan terjadi bencana dan 5 TPS masih terjadi blank spot.

“Jika dilihat dari nilai kerawanan per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi kecamatan paling rawan dengan nilai 491, diikuti dengan Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai rawan 242 dan Balikpapan Tengah dengan nilai sebesar 237,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia menambahkan akan mengambil sejumlah langkah diantaranya mengajak pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dalam menyediakan dukungan logistik dan pengawasan yang memadai di TPS yang memerlukan perhatian.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara semua pihak terkait guna memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan atau kendala yang mungkin muncul. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *