Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik pada Januari 2024 mendatang.
Dilansir dari Kompas.com, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia sehingga pengendara motor listrik memiliki kepercayaan untuk melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Tanah Air.
Agus mengatakan, “Yang saya inginkan, visi saya itu, di semua SPKL yang ada di republik, yang ada di Indonesia, itu menyediakan satu standar baterai yang sama. Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia nyakin bahwa semua SPKL yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu.”
“Mudah-mudah nih di awal-awal tahun depan, Januari, akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik,” ungkapnya.
Agus pun mengatakan, untuk menggodok aturan itu, pihaknya melalui Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN. “Ilmate terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN,” ucap Agus.
Perlu diketahui bahwa standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas. “Saya ingin proses standardisasi baterai ini bottom up, bukan top down,” tegas Agus.