Lintasbalikpapan.com, BALI – Baru-baru ini heboh di media sosial ada tamu hotel di Bali yang protes akan aturan yang ditentukan hotel. Pasalnya, ada aturan denda yang nominalnya mengejutkan bahkan jika melanggar dikenakan denda Rp1 juta.
Aturan denda itu ditempelkan di kamar hotel pada selembar kertas. Namun, aturan denda itu sangat di luar nalar. Jika hanya aturan dilarang merokok, dilarang membawa alkohol, atau membawa barang-barang hotel seperti handuk itu sudah biasa, namun ini rasanya membuat tamu menjadi murka.
Aturan denda yang diterapkan hotel yang tidak diketahui namanya tersebut memang sangat aneh. Pasalnya, hotel ini melarang mengotori hingga merusak fasilitas kamar. Hingga hal ini membuat tamu emosi dan berbicara dengan nada tinggi. Dilansir dari akun Instagram @punapibali, sang tamu menunjukkan lembaran kertas yang dia dapatkan di kamar hotelnya.
Lantas sang tamu ngedumel, “(Sumpah rek aku turu ndek hotel iki yo, panggah enak turu ndek omahku dewe, tenan rek), sumpah teman-teman tidur di hotel ini ya ampun, tetap enak tidur di rumahku sendiri, serius,” protesnya.
Dalam unggahan akun tersebut sang tamu ini pun lantas membacakan isi aturan yang dibuat hotel tersebut mengenai denda jika merusak atau menghilangkan barang yang ada di kamar hotel.
Aturan tersebut adalah: “TV Remote Rp 150 ribu, AC Remote Rp150 ribu, Tirai Rp150 ribu, Alkohol Rp200 ribu, Cangkir Rp100 ribu, Noda/robek Rp1 juta, Merokok Rp100 ribu.” Kagetnya, dari sekian aturan tersebut ada denda yang paling besar, yakni nominalnya Rp1 juta jika mengotori sprei atau sprei sampai robek.
Akhirnya, sang tamu tidak mengubah sama sekali posisi barang apa pun yang ada di dalam kamar hotelnya. Sampai ia meninggalkan kamar alias check out tetap dengan posisi semula.