Kemenag Umumkan Calon Jamaah Haji 2024 Sudah Bisa Cicil Pelunasan Ongkos Naik Haji

Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa calon jamaah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang sudah masuk ke dalam daftar antrean sudah bisa mencicil pelunasan ongkos naik haji. Biaya tersebut seiring dengan telah ditetapkannya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta.

Dilansir dari Antaranews.com, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, “Kami sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jamaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing.”

Sebelumnya, pada rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi rata-rata sebesar Rp93,4 juta. BPIH tersebut terdiri dari Bipih (biaya yang dibayarkan peserta calon haji) Rp56 Juta atau 60 persen dan dana nilai manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp37,3 juta atau 40%.

Mengenai hasil kesepakatan ini sedang diusulkan ke pemerintah untuk diterbitkan menjadi Keputusan Presiden. Tak hanya itu, kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI, Kemenag, BPKH, dan Bank Penerima Setoran (BPS) memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji.

Anna pun menambahkan bahwa waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan akan ditentukan di kemudian hari. Skema ini baru diberlakukan sekarang. Selama ini proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

Perlu diketahui bahwa kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.400 orang haji reguler dan 17.600 orang haji khusus. Indonesia pun akhirnya mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi setelah negosiasi antara Presiden Jokowi dengan Pangeran Mohammed bin Salman.

Untuk konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya haji khusus 1445 Hijriah/2024 Masehi dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka mulai 12 sampai 15 Desember 2023. Sedangkan tahap kedua pada 26-29 Desember 2023. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi calon jemaah haji yang sudah masuk ke dalam daftar antrean.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *