Lintasbalikpapan, CIREBON – Faktanya ada juga yang menjabat wali kota tersingkat di Indonesia bahkan hanya dalam waktu enam hari saja. Jabatan tersebut ada pada Wali Kota Cirebon Eti Herawati. Eti Herawati menyampaikan berakhirnya masa jabatan 2018-2023 pada 12 Desember 2023 mendatang.
Dikutip dari Republika.co.id, Eti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama selama masa kepemimpinan Nashrudin Azis-Eti Herawati. Eti sendiri baru saja dilantik oleh Pejabat Gubernur (Pj) Jawa Barat, Bey Machmudin, sebagai Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (6/12/2023).
Sebelumnya, Eti menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cirebon periode 2018-2023 bersama Wali Kota, Nashrudin Azis. Eti lantas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cirebon menggantikan posisi Nashrudin Azis yang diberhentikan secara hormat oleh Kemendagri karena mengikuti Pileg 2024. Namun, pada 12 Desember mendatang masa jabatan Eti berakhir. Jadi jabatan Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon hanya selama enam hari saja. Ini adalah jabatan tersingkat di Indonesia.
Saat mengumumkan berakhirnya masa jabatan 2018-2023, Eti mengakui tidak semua target dapat dicapai secara maksimal. Hal itu karena dinamika pengelolaan pemerintahan yang sangat dinamis. Eti pun memohon maaf atas segala kekurangan baik yang disengaja maupun tidak, dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku. Oleh karena banyak program yang belum rampung dilaksanakan.