Tahun Depan, Sebanyak 200 Rambu Lalu Lintas Akan Dipasang Di Ruas Jalan Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan melakukan penambahan 200 rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Balikpapan pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kekurangan sejumlah rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan di kota Balikpapan, dan juga menganti rambu-rambu yang rusak akibat ditabrak oleh kendaraan.

Kepala Dishub kota Balikpapan Adwar Skenda Putra atau yang akrab disapa Edo mengatakan, pihaknya akan menambah sebanyak 200 rambu-rambu lalu lintas di tahun depan, untuk di ruas jalan kota Balikpapan.

“Jadi penambahan 200 rambu-rambu lalu lintas itu, untuk memenuhi kekurangan sejumlah rambu-rambu di ruas jalan di Balikpapan. Dan juga untuk membenahi sejumlah rambu -rambu lalu lintas yang telah tercoret-coret,” terang Edo ketika diwawancarai wartawan, Senin (20/11/2023).

Ia menjelaskan, bahwa penambahan rambu-rambu lalu lintas sebanyak 200 tersebut. Sebanyak 100 telah diusulkan pada tahun 2022 dan untuk tahun 2023 ini. Sebanyak 85 rambu.

Rencananya, lanjut Edo pemasangan rambu-rambu lalu lintas ini nantinya akan dilakukan pasca diselesaikannya penataan kawasan Jalan Tjutjup Suparna (Balikpapan Baru), sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

“Sehingga untuk mendukung KTL tersebut, maka Jalan Tjutjup Suparna dan Jenderal Sudirman akan diutamakan dalam hal penambahan rambu-rambu lalu lintas ini,” tuturnya.

Selain itu, Dia menambahkan, nantinya akan ada penataan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan Jalan Tjutjup Suparna. Kemudian pihaknya juga akan merapikan rambu-rambu lalu lintas yang mulai banyak tertutup dahan pohon.

“Kami juga akan rapikan rambu-rambu lalu lintas yang tertutup pohon agar bisa lebih jelas terlihat pengendara,” tutupnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *