Soal Pemberian Vaksin DBD Bagi Anak-Anak,  Harus Ada Persetujuan Orang Tua

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Penyakit demam berdarah dengue atau DBD merupakan salah satu masalah kesehatan yang perlu diwaspadai. Pasalnya, penyebaran virus dengue tergolong mudah, yaitu dengan gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak di lingkungan yang kurang bersih. Dan yang paling sering menjadi pasien dari DBD adalah anak-anak, dengan risiko yang berbahaya, bahkan hingga merenggut nyawa.

Catatan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, data terakhir minggu ke 45, Kecamatan Balikpapan Tengah, penderita DBD sebanyak 415 orang dan meninggal 1. Sedangkan Kecamatan Utara jumlah penderita DBD sebanyak 488 orang dan meninggal 1 orang.

Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, bahwa pihaknya saat ini mulai menyasar sekolah-sekolah tingkat dasar, khusunya sekolah yang berada di wilayah Balikpapan Tengah dan Utara untuk pemberian vaksin DBD.

Menurutnya, kedua kecamatan tersebut kasus DBD cukup tinggi sehingga perlu penanganan prioritas. Saat ini DKK Balikpapan telah mendapatkan vaksin DBD dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim sebanyak 10 ribu vaksin.

“Jadi karena jumlah vaksin yang tersedia hanya 10 ribu dosis, pihaknya mengutamakan kecamatan yang kasus DBD-nya paling banyak. Yakni, Balikpapan Utara dan Balikpapan Tengah,” kata wanita yang akrab disapa Dio ini kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Ia menjelaskan, pemberian vaksin pada sekolah-sekolah yang berada di dua kecamatan tersebut, akan dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas setempat.

Sementara itu, sepanjang Oktober 2023, Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah terkait vaksinasi tersebut. Selanjutnya, informasi tersebut disampaikan kepada para guru, siswa dan orang tua atau wali murid, sebab vaksinasi ini perlu izin orang tua atau wali murid.

Proses pemberian vaksin, lanjut Dio, harus ada persetujuan orang tua. Sehingga anak-anak yang telah mendapatkan persetujuan, akan dilakukan vaksinasi.

Vaksinasi adalah satu upaya mencegah penyakit demam berdarah. Upaya lainnya adalah dengan memutus siklus hidup nyamuk aedes aegypti, nyamuk yang membawa virus tersebut dan menularkannya kepada manusia.

Pemutusan siklus dengan cara sederhana, yaitu dengan melakukan 3M (menguras, menutup, mengubur) pada tempat-tempat atau benda-benda yang menampung air bersih. Dengan menghilangkan genangan atau tampungan air bersih, nyamuk kehilangan tempat berkembang biak, juga mematikan larva nyamuk atau jentik-jentik yang ada di air tersebut. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *