Lintasbalikpapan.com, PENAJAM – Tiga pekerja tewas akibat tertimbun longsor saat melakukan penggalian manual di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Selasa (28/10) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa bermula ketika pekerjaan galian yang semula menggunakan alat berat dialihkan menjadi penggalian manual karena adanya pipa jaringan yang menghalangi proses ekskavasi. Sebanyak tujuh pekerja turun secara bergantian ke dalam lubang sedalam 2,5 hingga 3 meter.
Tak lama berselang, dinding tanah tiba-tiba ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.
Ketiga korban yang meninggal dunia masing-masing adalah Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Sementara satu pekerja lain, Tri Mujianto yang bertindak sebagai mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM MTr.SOU melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Kami sudah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih ada proses investigasi internal,” ujar AKP Dian Kusnawan.
Ia menegaskan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus ini.
“Apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan pekerjaan, maka perkara ini bisa kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Jenazah seluruh korban telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Dua korban diketahui berasal dari luar daerah, sementara satu korban merupakan warga lokal dan telah dipulangkan malam ini. Adapun korban selamat masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Polres PPU mengimbau seluruh perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan energi agar memperketat standar keselamatan kerja, khususnya di area galian dan tanah labil.
“Pencegahan kecelakaan bisa dilakukan jika SOP dijalankan secara maksimal dan pengawasan lapangan ditingkatkan,” tutup Kasat Reskrim. (*)

 
																				




