Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Warga Kariangau hingga kembali dibuat resah dengan kemunculan truk besar yang melintas di jalan umum, diduga membawa muatan batu bara. Sebuah video memperlihatkan truk tanpa pelat nomor dan tanpa penutup bak melintas di Jalan Projakal pada Minggu (7/9/2025) malam, dan langsung viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas hauling tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hasil pemantauan rutin yang dilakukan Dishub pada bulan lalu tidak menemukan adanya truk batu bara yang beroperasi di jalan umum.
“Pemantauan kami waktu itu nihil. Tapi karena aduan warga terus masuk, tentu kami tidak bisa mengabaikannya. Pemantauan ulang akan segera kami lakukan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Fadli, Kamis (11/9/2025).
Fadli menambahkan, jika terbukti ada truk batu bara melintas di jalan umum, Dishub akan segera meneruskan laporan kepada pihak kepolisian. Pasalnya, Jalan Kariangau berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan penindakan ada di aparat kepolisian.
“Penindakan hanya bisa dilakukan polisi. Kalau memang terbukti hauling, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, larangan angkutan batu bara menggunakan jalan umum sebenarnya sudah sangat jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batu Bara dan Mineral. Aturan tersebut dibuat bukan hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kalau masih ada aktivitas muatan batu bara di jalan, jelas itu pelanggaran, dan akan ditindak sesuai aturan,” kata Fadli.
Menurutnya, keberadaan truk batu bara di jalan umum bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga membahayakan karena ukuran kendaraan yang besar, risiko kecelakaan, serta potensi kerusakan jalan yang dipercepat. Karena itu, Dishub mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap temuan serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami minta warga jangan ragu melaporkan. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti. Pemantauan akan lebih kami perketat, terutama di jalur-jalur yang rawan dilintasi truk batu bara,” pungkasnya. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)