Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Di balik pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk yang terus dikebut di Kalimantan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memastikan satu hal tak kalah penting: menjaga integritas.
Komitmen itu ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 yang digelar di Aula PLN Hub Balikpapan, Selasa (14/7). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi deklarasi bersama seluruh jajaran manajemen untuk menolak segala bentuk praktik suap dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Di tengah besarnya proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang terus berjalan, PLN ingin memastikan setiap keputusan diambil secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah perusahaan.
“Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan dan proses bisnis yang dijalankan. Melalui komitmen ini, seluruh insan PLN UIP KLT menyatakan sikap menolak segala bentuk penyuapan serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh perusahaan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam prinsip 4 NO’s, yang menjadi pedoman seluruh pegawai dalam menjalankan tugas.
Empat prinsip itu meliputi No Bribery, yakni tidak menerima maupun memberikan suap; No Kickback, tidak menerima komisi ataupun ucapan terima kasih yang bertentangan dengan aturan; No Gift, tidak menerima atau memberikan hadiah yang berkaitan dengan jabatan; serta No Luxurious Hospitality, yaitu menolak jamuan atau fasilitas mewah yang berpotensi memengaruhi independensi dalam bekerja.
Bagi PLN, penerapan SMAP bukan hanya soal memenuhi standar internasional. Lebih dari itu, budaya antisuap harus menjadi kebiasaan yang hidup dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari proses perencanaan proyek, pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, hingga pelayanan kepada para pemangku kepentingan.
Menurut Dewanto, keberhasilan penerapan sistem ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari keberanian setiap insan PLN untuk menjaga integritas ketika menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Komitmen ini harus tercermin dalam tindakan nyata. Setiap pegawai bertanggung jawab untuk mengenali risiko penyuapan, mematuhi regulasi, menjalankan pengendalian yang telah ditetapkan, serta berani melaporkan apabila terdapat indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh General Manager, Senior Manager, Manager Unit Pelaksana Proyek, hingga seluruh jajaran manajemen PLN UIP KLT sebagai simbol kesepakatan bersama membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus implementasi SNI ISO 37001:2016, yang menekankan pentingnya sistem pencegahan, pengendalian risiko penyuapan, evaluasi berkala, serta perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek strategis nasional, PLN UIP KLT ingin memastikan bahwa kepercayaan masyarakat dibangun bukan hanya melalui keandalan pasokan listrik, tetapi juga melalui budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan komitmen tersebut, PLN UIP KLT optimistis mampu menghadirkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tidak hanya andal dan tepat sasaran, tetapi juga dijalankan secara bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)






