Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 365 agen perlindungan sosial (Perlinsos) akan diterjunkan ke seluruh wilayah Kota Balikpapan untuk mendukung pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dimulai pada 4 Juni hingga 3 Juli 2026.
Program yang menjadikan Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan nasional ini menempatkan Ketua RT sebagai ujung tombak dalam memastikan akurasi data penerima bantuan sosial di tingkat lingkungan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa keberhasilan program digitalisasi perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun dari masyarakat.
“Pak RT dan Bu RT adalah garda terdepan dan mata pemerintah. Jangan ada pilih kasih, jangan karena kerabat atau kedekatan. Kalau memang keluarga tersebut membutuhkan, maka harus dibantu dan didata sesuai kondisi sebenarnya,” ujar
Rahmad saat membuka kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan Tahun 2026 di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026).
Menurut Rahmad, digitalisasi perlindungan sosial bertujuan memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Dengan sistem digital, proses verifikasi dan validasi data diharapkan menjadi lebih akurat dan transparan.
Sebanyak 365 agen Perlinsos nantinya akan bertugas di 34 kelurahan dan enam kecamatan. Mereka akan mendampingi masyarakat mulai dari proses registrasi, verifikasi, validasi data hingga mekanisme sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.
“Para agen ini merupakan garda terdepan dalam mendampingi masyarakat. Jika ada yang seharusnya tidak menerima bantuan bisa dilakukan sanggahan, begitu juga warga yang berhak tetapi belum terdata dapat diusulkan,” katanya.
Rahmad berharap sinergi antara agen Perlinsos, RT, LPM, dan tokoh masyarakat dapat memastikan seluruh proses pendataan berjalan objektif sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Selain mendukung program nasional tersebut, pemerintah kota juga mendorong para RT untuk terus memperkuat pendataan penduduk, termasuk warga pendatang, guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Balikpapan. (yud)












