Lintasbalikpapan.com, PASER – Upaya menghadirkan listrik yang andal ternyata tak hanya soal membangun gardu induk dan jaringan transmisi. Di balik itu, ada pekerjaan penting yang jarang terlihat publik: memastikan seluruh aset negara memiliki legalitas yang jelas.
Hal inilah yang kini dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui PLN UPP KLT 1 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.
Sejak 20 April 2026, tim gabungan turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Long Ikis untuk melakukan pengukuran tanah sebagai bagian dari proses penguatan administrasi dan legalitas aset kelistrikan.
Di Kecamatan Kuaro, pengukuran dilakukan untuk proses pemecahan sertipikat di Desa Rangan, Modang, dan Sandelay. Sementara di Kecamatan Long Ikis, proses prakadastal dilakukan di Desa Kerta Bhakti, Olung, dan Tajer Mulya.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa aset kelistrikan tidak boleh memiliki status yang tidak jelas.
“Bagi PLN, aset kelistrikan tidak boleh berada dalam kondisi abu-abu. Setiap bidang tanah harus memiliki kejelasan data, batas, dan dasar administrasi yang kuat,” ujarnya.
Menurut Basuki, penguatan administrasi pertanahan bukan sekadar kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Administrasi pertanahan yang jelas memberikan kepastian hukum bagi aset perusahaan sehingga pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan bisa berjalan lebih aman dan tertib,” tambahnya.
Dalam proses di lapangan, tim PLN bersama Kantor Pertanahan melakukan pemeriksaan batas tanah, verifikasi dokumen, pencocokan data fisik dan yuridis, hingga pengambilan data ukur sebagai dasar proses sertifikasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah besar PLN UIP KLT dalam memastikan seluruh aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena di balik listrik yang terus menyala untuk masyarakat, ada proses panjang menjaga aset negara agar tetap aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)








