Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik serta Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan pembentukan pansus tersebut bertujuan memperkuat aturan internal agar kinerja lembaga legislatif berjalan sesuai rencana kerja (Renja) yang telah ditetapkan.
“Melalui pembaruan kode etik ini, kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai dengan perencanaan dan tidak ada pelanggaran maupun kekosongan aturan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pengaturan kegiatan reses. Menurutnya, pembatasan anggaran berdampak pada jumlah peserta reses yang berkurang, dari sebelumnya sekitar 200 orang menjadi 50 orang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah DPRD melakukan penghematan yang tidak transparan.
“Padahal reses sudah diatur dalam undang-undang. Namun karena ada keterbatasan anggaran, pelaksanaannya harus disesuaikan. Ini yang perlu kita atur lebih jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, revisi kode etik juga akan mencakup aspek kedisiplinan anggota, termasuk pengaturan terkait pakaian dinas dan perjalanan dinas. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan aturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan DPRD.
Yono mengakui, masih terdapat pelanggaran disiplin oleh sejumlah anggota. Oleh karena itu, pembentukan pansus diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Jangan sampai tata tertib sudah dibuat, tetapi tidak dijalankan. Ini yang ingin kita benahi melalui pansus, agar aturan benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyinggung capaian penyerapan anggaran yang saat ini rata-rata berada di kisaran 90 persen.
Menurutnya, meski perencanaan telah disusun dengan baik, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi kendala, seperti faktor cuaca maupun kinerja kontraktor yang tidak sesuai rencana.
“Kita targetkan ke depan penyerapan anggaran bisa lebih maksimal. Evaluasi terus dilakukan agar perencanaan dan pelaksanaan bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Melalui pembentukan pansus ini, DPRD Balikpapan berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)










